Bogor24Update – Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bakal memanggil Kepala SD di Klapanunggal atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang guru terhadap siswa kelas empat di sekolah tersebut.
Pemanggilan tersebut dilakukan usai orang tua siswa dari korban melaporkan dugaan peristiwa itu kepada Unit PPA Polres Bogor, kemarin.
“Kami sudah perintahkan Sekdis untuk memanggil Kepal Sekolah yang bersangkutan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor Bambang Tawekal, Kamis 1 Februari 2024.
Baca Juga :Â Oknum Guru SD di Klapanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan
Bahkan, selain akan memanggil kepsek sekolah tersebut, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan itu.
Namun, Bambang mengaku belum bisa memastikan status kepegawaian oknum guru yang terlibat pada kasus tersebut.
“Untuk status PNS, PPPK atau honorer nanti kita masih penelurusan sekaligus memanggil Kepala Sekolahnya,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W dilaporkan ke Polisi dalam dugaan kasus pencabulan terhadap siswi kelas empat berinisial NAP (9).
Orang tua siswa sekaligus pelapor, L mengatakan, laporan tersebut dilakukan lantaran dia khawatir akan kesehatan mental anaknya yang kini mulai terganggu akibat dari dugaan pencabulan.
“Anak saya belakangan murung, bahkan takut kalau melihat laki-laki dewasa yang bahkan itu anggota keluarganya sendiri,” kata L usai membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor. (*)