Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Petugas Dishub Kota Bogor saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan pada angkot. Foto/Istimewa.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama jajaran Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan melaksanakan penertiban selama lima bulan terhadap angkutan kota (angkot) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan penertiban ini diawali dengan sosialisasi yang telah dilakukan terlebih dahulu sebelumnya.

Sosialisasi penertiban angkutan kota dan perkotaan ini dengan memberikan informasi kepada pengusaha, pimpinan badan hukum, dan pengemudi angkutan kota dan perkotaan yang beroperasi di Kota Bogor bahwa akan ada penertiban terpadu secara intensif selama 5 bulan ke depan.

BACA JUGA :

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026
KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026

Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh armada angkutan kota dan perkotaan yang beroperasi di Kota Bogor dipastikan yang memiliki perizinan sesuai kartu pengawasan dan izin trayeknya.

“Armada yang beroperasi juga telah lulus uji laik jalan, sehingga memenuhi standar keselamatan,” imbuh Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Setiap pengemudi harus juga melengkapi persyaratan kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK yang akan dilakukan pengecekan oleh kepolisian.

Nantinya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di bidang perhubungan dengan didampingi kepolisian akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi perizinan berupa kartu pengawasan dan buku uji serta kondisi teknis kendaraan.

“Sanksi yang akan diterapkan, apabila kendaraan tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis laik jalan, akan dilakukan penegakan hukum mulai dari sanksi administrasi sampai dengan penghentian beroperasi di jalan untuk diamankan,” bebernya.

Untuk angkutan perkotaan dan lintas batas, kegiatan akan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan UPTD Wilayah 1 Provinsi Jabar.

“Pelaksanaan dilakukan dengan pola kombinasi, baik secara stasioner statis maupun secara mobile, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi di lapangan wilayah Kota Bogor,” tandasnya. (*)

Tags: Angkot-AKDPbogor24updatedishub kota bogorPenertiban angkot
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

Next Post

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor
Bogor24update

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026
KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional
Bogor24update

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 
Bogor24update

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November
Bogor24update

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026
Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis
Bogor24update

Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis

28 Februari 2026
Next Post
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hujan Terus Menerus Bikin Tembok Kamar Rumah Warga di Megamendung Ambrol

Hujan Terus Menerus Bikin Tembok Kamar Rumah Warga di Megamendung Ambrol

14 Februari 2023
Berkas Salman Al Farizi, Tersangka Pembacokan Arya Saputra Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Salman Al Farizi, Tersangka Pembacokan Arya Saputra Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

15 Mei 2023
Jadi 2 Arah, 5 Trayek Angkot Utama Melintas SSA

Jadi 2 Arah, 5 Trayek Angkot Utama Melintas SSA

22 Mei 2023
Pemkab Dapat Dukungan, Penataan Kawasan Puncak Dilakukan Bersama Kementerian PUPR 

Pemkab Dapat Dukungan, Penataan Kawasan Puncak Dilakukan Bersama Kementerian PUPR 

10 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In