Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menata kawasan Puncak.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengaku mendapatkan arahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait persoalan di kawasan Puncak tersebut.
“Pak Menteri PUPR memberikan arahan kepada kami untuk nanti bersama-sama dengan PUPR dalam penanganan kawasan puncak secara keseluruhan, itu arahan beliau,” ungkapnya, Rabu 10 Juli 2024.
Menurutnya, dukungan dari Menteri PUPR tersebut menjadi energi untuk Pemkab Bogor. Sebab, penataan Puncak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Di sana (Puncak) sudah terlihat apa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi dan nasional (pusat). Karena, kawasan puncak ini kan bukan hanya kewenangan kabupaten, tetapi jalan nasional itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” paparnya.
Asmawa pun mengaku telah mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah hal yang dilakukan Pemkab Bogor untuk menata Puncak.
Dia berharap paparan yang disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh para penanggung jawab sesuai kewenangannya di kawasan Puncak.
“Itu nanti kita paparkan, dan Pak Menteri PUPR memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan itu biar bisa ditindaklanjuti dalam tahun anggaran 2024 ini,” pungkasnya. (*)