Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menelusuri oknum yang memotong kompensasi sopir angkot Puncak.
Hal tersebut terungkap setelah sebelumnya Dishub menemukan sejumlah sopir angkot yang masih nekat beroperasi di kawasan wisata Puncak setelah mendapatkan jaminan kompensasi dari Pemprov Jawa Barat.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, sopir angkot dilarang beroperasi di Puncak selama libur Lebaran dengan jaminan kompensasi Rp1,5 juta yang rinciannya uang tunai Rp1 juta dan paket sembako Rp500 ribu.
Kata Dadang, ada sekitar 715 sopir angkot di jalur wisata Puncak yang telah menerima kompensasi yang diserahkan sebelum Lebaran. Namun tak sedikit di antara mereka melaporkan adanya dugaan penyunatan yang terjadi.
“Saya dapat informasi itu ada pemotongan jadi Rp800 ribu (dari uang tunai Rp1 juta). Kita akan pantau siapa yang melakukan ini,” kata Dadang kepada wartawan belum lama ini.
Dadang mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri oknum pelaku tersebut.
Jika kabar itu benar dan pelaku ditemukan, maka selanjutnya akan diproses oleh pihak kepolisian.
“(Jika ditemukan adanya pemotongan) kita melakukan koordinasi dengan kepolisian, karena ranahnya ada di Polisi, kita akan lakukan itu untuk penindakan,” kata Dadang.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan akan hal tersebut.
“Kalo masih nanyain pemotongan-pemotongan, kita minta waktu nanti kita iniin (cek) dulu biar utuh semuanya jangan sampai pemberitaan laporan-laporan tidak sesuai,” ujar Dadang.
“Sekarang masih dalam pendataan dan pemantauan itu yang pemotongan-pemotongan, sampai sejauh mana nih informasinya,” sambungnya.
Ia pun memastikan sopir angkot yang tetap nekat beroperasi di momen libur Lebaran telah diberikan teguran.
“Kita penindakannya dengan memutar balikkan kendaraan angkot, kita alihkan ke jalan alternatif, jadi putar baliknya di jalan alternatif tidak di jalan utama lagi,” pungkasnya.(*)