Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dishub Kota Bogor Hapus 3 Jenis Retribusi, Ada Izin Trayek Angkutan

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Dishub Kota Bogor Hapus 3 Jenis Retribusi, Ada Izin Trayek Angkutan

Angkutan kota (angkot) tengah melintas di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang, Kota Bogor. Dok. Bogor24Update.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menghapuskan retribusi dalam pengujian kendaraan bermotor, izin trayek angkutan, dan terminal.

“Untuk retribusi tersebut di atas dihapuskan. Baru dilaksanakan per awal tahun 2024 atau tepatnya tanggal 5 Januari 2024,” kata Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra saat dihubungi Bogor24Update, Senin, 8 Januari 2024.

Namun demikian, Marse menegaskan, yang dihapuskan hanya retribusinya, sedangkan untuk pelayanan tetap dilaksanakan oleh Dishub Kota Bogor.

BACA JUGA :

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

10 Juni 2026
Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

10 Juni 2026
Ketua DPRD Desak Aparat Hukum Tegas Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal

Dewan Beri Warning Pemkab Bogor Soal Bocah Tewas Diserang Anjing

10 Juni 2026
Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

10 Juni 2026

Ada tiga jenis retrubusi yang dihapuskan, yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, izin trayek angkutan, dan terminal.

“Alasannya karena perintah dan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada tiga poin yang dihapus,” jelasnya.

Marse mengatakan, dengan dihapusnya retribusi tersebut pastinya akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor di instansinya.

Menurutnya, penerimaan PAD Kota Bogor yang bersumber dari tiga jenis retribusi tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Untuk itu, Dishub Kota Bogor akan mengambil langkah untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir.

“Kami akan optimalkan retribusi perparkiran dan itu salah satu langkah yang kami ambil, karena acuan dari peraturan,” tandasnya.

Tags: bogor24updatedishub kota bogorIzin trayek angkutanRetribusi daerah
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Pj Bupati Bogor Klaim Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Sudah 60 Persen

Next Post

Disebut Biang Kecelakaan, Ini 5 Tanjakan Rawan di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global
Bogor24update

Rekaloka 2026 Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas dan Bersaing Global

10 Juni 2026
Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast
Bogor24update

Dongkrak Partisipasi Politik, KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast

10 Juni 2026
Ketua DPRD Desak Aparat Hukum Tegas Terhadap Aktivitas Tambang Ilegal
Bogor24update

Dewan Beri Warning Pemkab Bogor Soal Bocah Tewas Diserang Anjing

10 Juni 2026
Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 
Bogor24update

Menko PMK dan Mendikdasmen Visitasi Revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor 

10 Juni 2026
Pilu Warga Hadapi Kenaikan BBM, Gaji Tak Capai UMR Ikat Pinggang Dipaksa Makin Kencang
Bogor24update

Pilu Warga Hadapi Kenaikan BBM, Gaji Tak Capai UMR Ikat Pinggang Dipaksa Makin Kencang

10 Juni 2026
Menag dan Menko PMK Tinjau Revitalisasi MTs Negeri Kota Bogor 
Bogor24update

Menko PMK dan Menag Tinjau Revitalisasi MTs Negeri Kota Bogor 

10 Juni 2026
Next Post
Tanjakan-tanjakan rawan di Bogor

Disebut Biang Kecelakaan, Ini 5 Tanjakan Rawan di Bogor

Olah TKP

Hasil Olah TKP, Polisi: Akibat Supir Tak Bisa Mengendalikan Laju Kendaraan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

750 Atlet Kota Bogor Siap Ikut Porprov XV Jabar 2026

750 Atlet Kota Bogor Siap Ikut Porprov XV Jabar 2026

7 Maret 2026
Pj Bupati Bogor Klaim Inflasi Terkendali Jelang Nataru

Penggunaan Petasan Masyarakat Saat Pergantian Tahun Diawasi

29 Desember 2024
Kerap Dijadikan Tempat Tawuran, Aktivis Islam di Kota Bogor Minta Pemerintah Bertindak Tegas 

Kerap Dijadikan Tempat Tawuran, Aktivis Islam di Kota Bogor Minta Pemerintah Bertindak Tegas 

3 Juni 2024
Di Puncak, Menparekraf Sebut Mini Mania Sebagai Destinasi Wisata Edukasi

Di Puncak, Menparekraf Sebut Mini Mania Sebagai Destinasi Wisata Edukasi

8 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In