Bogor24Update – Proses lelang jabatan terbuka atau open bidding pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dituding tidak transparan.
Tudingan itu pun memancing reaksi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy.
Rusliandy mengakui bahwa ada tudingan tersebut yang diarahkan kepada pihaknya. Namun dia menegaskan bahwa itu tidak benar.
Sebab, proses open bidding untuk jabatan Sekda dilakukan dengan terbuka dan transparan, tanpa adanya titipan.
“Kami ingin memastikan bahwa dalam proses seleksi jabatan Sekda, tidak ada praktik titip-titipan. Informasi yang beredar saat ini mengenai hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” ungkap Rusliandy, Selasa (2/4/2024).
Rusliandy menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Panitia Seleksi (Pansel) telah dibentuk, terdiri dari lima anggota, dengan tiga anggota berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan dua anggota berasal dari Provinsi Jawa Barat. Proses seleksi ini tidak dikenakan biaya apa pun,” jelasnya.
Selain itu, Rusliandy menegaskan bahwa calon Sekda yang akan dipilih adalah mereka yang terbaik, setelah melalui tahapan assessment dan evaluasi kompetensi manajerial serta sosial budaya.
“Ada juga uji gagasan dan penulisan makalah yang akan dilakukan oleh pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami yakin bahwa isu-isu yang beredar tidak benar,” tambahnya.
Rusliandy juga menyampaikan bahwa proses open bidding untuk seleksi Sekda telah dimulai sejak 19 Maret dan akan ditutup pada 2 April 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 4 April 2024, diikuti dengan asesmen kompetensi pada tanggal 17-19 April 2024, dan pembuatan makalah pada tanggal 22 April 2024. Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024, diikuti dengan uji gagasan pada tanggal 24 April 2024, dan pengumuman akhir pada tanggal 26 April 2024.
Semua tahapan proses open bidding ini akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah. “Asesmen dan evaluasi kompetensi juga akan dilakukan secara transparan dengan dukungan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesor,” tambah Kepala BKPSDM.
Rusliandy menekankan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tentang praktik titipan dalam proses open bidding Sekda.
“Kami mengharapkan agar para pejabat yang mengikuti seleksi ini mematuhi semua tahapan yang telah ditetapkan oleh Pansel, dan mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi proses asesmen, uji gagasan, dan pembuatan makalah,” tandasnya.(*)