Bogor24Update – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati sejumlah agenda besar yang telah terencana dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 30 Oktober 2023.
“Hari ini kita melakukan kesepakatan bersama soal KUA/PPAS 2024, kemudian kita juga melaksanakan paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah. Seperti Raperda tersebut yakni soal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda soal penyelenggaraan Pondok Pesantren,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto selepas paripurna.
Rudy menyebut, kedua raperda itu ditargetkan rampung 10 hari ke depan. Te lebih raperda soal RTRW yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bogor.
“Poin khususnya terkait tata ruang dan wilayah kita prioritas utama mengakomodir beberapa program-program prioritas dari pemerintah pusat yang membutuhkan payung hukum salah satunya pembuatan bendungan, jalan tol dan lain sebagainya,” ungkap dia.
“Ada aturan perundangan-undangan dimana kita DPRD hanya diberikan batas waktu sebanyak 10 hari karena tahapannya panjang,” sambung Rudy.