Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Sejumlah Agenda Besar dalam Paripurna

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati   Sejumlah Agenda Besar dalam Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menyepakati sejumlah agenda besar dalam paripurna =IST

Bogor24Update – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati sejumlah agenda besar yang telah terencana dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 30 Oktober 2023.

“Hari ini kita melakukan kesepakatan bersama soal KUA/PPAS 2024, kemudian kita juga melaksanakan paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah. Seperti Raperda tersebut yakni soal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda soal penyelenggaraan Pondok Pesantren,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto selepas paripurna.

Rudy menyebut, kedua raperda itu ditargetkan rampung 10 hari ke depan. Te lebih raperda soal RTRW yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bogor.

“Poin khususnya terkait tata ruang dan wilayah kita prioritas utama mengakomodir beberapa program-program prioritas dari pemerintah pusat yang membutuhkan payung hukum salah satunya pembuatan bendungan, jalan tol dan lain sebagainya,” ungkap dia.

“Ada aturan perundangan-undangan dimana kita DPRD hanya diberikan batas waktu sebanyak 10 hari karena tahapannya panjang,” sambung Rudy.

Penandatangan kesepakatan Ketua DPRD, Rudy Susmanto dengan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam rapat paripurna =ISTSelain itu, Rudy juga menyebut bahwa pihaknya bersama Pemkab Bogor juga telah menyetujui soal ruislag lahan SMPN 3 Ciangsana, Kecamatan Gunungputri.

“Kami sepakati ruislag ini, karena memang lokasi sebelumnya itu selalu banjir. Akhirnya kami pindahkan, kami tukar melalui mekanisme ruislag bersama pengembang di lahan yang tak jauh dari lokasi awal,” jelas Rudy.(*)

BACA JUGA :

Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron

Tega! Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri

21 Oktober 2025
Mengintip Miniatur KAI Commuter Line Karya Perdana Jakaria

Mengintip Miniatur KAI Commuter Line Karya Perdana Jakaria

21 Oktober 2025
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 22 Oktober 2025

21 Oktober 2025
Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 22 Oktober 2025

Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 22 Oktober 2025

21 Oktober 2025

 

Tags: bogor24updateDPRD Kabupaten Bogorkabupaten bogorPemkab BogorRapat ParipurnaRudy Susmanto
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Desa Gunung Menyan Pamijahan Tak Sanggup Bantu Perempuan Tua yang Hidup di Rumah Rusak

Next Post

Ditinjau Dedie, Jembatan Otista Diresmikan 8 Desember 2023

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Tega! Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri

21 Oktober 2025
Mengintip Miniatur KAI Commuter Line Karya Perdana Jakaria
Kota Bogor

Mengintip Miniatur KAI Commuter Line Karya Perdana Jakaria

21 Oktober 2025
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025
Info Netizen

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 22 Oktober 2025

21 Oktober 2025
Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 22 Oktober 2025
Kota Bogor

Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 22 Oktober 2025

21 Oktober 2025
Pemburu Burung Bubarkan Tawuran di Kemang Pakai Senapan
Kabupaten Bogor

Pemburu Burung Bubarkan Tawuran di Kemang Pakai Senapan

21 Oktober 2025
Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental
Kota Bogor

Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

21 Oktober 2025
Next Post
Pemkot Bogor Sediakan Huntara untuk Warga yang Terdampak Cuaca Ekstrim

Ditinjau Dedie, Jembatan Otista Diresmikan 8 Desember 2023

Minim Ruang Kelas, Sekolah di Kota Bogor Ini Terpaksa Dibagi 2 Shift

Minim Ruang Kelas, Sekolah di Kota Bogor Ini Terpaksa Dibagi 2 Shift

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Sungai Keruh Pekat, Puluhan Warga Kampung Pagutan Rumpin Ontrog Pemilik Galian Pasir dan Batu

Sungai Keruh Pekat, Puluhan Warga Kampung Pagutan Rumpin Ontrog Pemilik Galian Pasir dan Batu

25 September 2023
Harga Beras Naik, Ceu Atty Jual Seribu Rupiah Per Liter

Harga Beras Naik, Ceu Atty Jual Seribu Rupiah Per Liter

5 Oktober 2023
Alhamdulillah, Korban Tertimbun Longsor di Puncak Ditemukan Selamat

Alhamdulillah, Korban Tertimbun Longsor di Puncak Ditemukan Selamat

11 Maret 2024
Apes, 3 Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Diciduk Polisi

Apes, 3 Pelaku Pungli Sopir Truk di Rumpin Diciduk Polisi

22 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In