Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Dua Oknum Wartawan Pemeras Kades Sibanteng Leuwiliang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dua Oknum Wartawan Pemeras Kades Sibanteng Leuwiliang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bogor24Update – Dua oknum wartawan AY dan Z yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Lewiliang Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengatakan, kedua oknum wartawan ini mengaku baru pertama kali memeras korban, namun pihak kepolisian masih terus melakukan menelurusan karena kemungkinan adanya korban lainnya dari kedua pelaku.

“Sampai saat ini belum ada korban lainnya, tapi kalau ada pihak lainnya yang melaporkan dengan nengatasnamakan korban dari pelaku, akan kami terima,” kata Iman, Sabtu 14 Desember 2023.

BACA JUGA :

Forkopimda Pastikan Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif 

Forkopimda Pastikan Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif 

21 Maret 2026
Tampung hingga 5 Ribu Jamaah, Bupati Bogor : Stadion Pakansari Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri

Jika Hujan, Salat Idul Fitri di Gelora Pakansari Dialihkan ke Masjid Nurul Wathon

20 Maret 2026
Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Sempur Kota Bogor 

Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Sempur Kota Bogor 

20 Maret 2026
Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor

Warga Kabupaten Bogor Dilarang Konvoi Saat Malam Takbir

20 Maret 2026

Akibatnya ulahnya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Selanjutnya, penyidik akan segera melimpahkan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kapolres Bogor pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian, apabila terjadi hal serupa baik kepada aparat pemerintahan atau pejabat wilayah maupun kepada masyarakat lainnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pejabat di daerah terutama yang menjadi sasaran dari pada oknum yang suka ngaku-ngaku media dengan menakut-nakuti, agar segera melaporkan kepada kami, harus berhati-hati juga terhadap oknum seperti ini yang mencoreng nama baik jurnalis yang betul-betul memberi informasi yang benar kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, aparat Kepolisan Kabupaten Bogor menangkap dua orang pria berinisial AY dan Z yang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada kamis 12 Desember 2023. Diduga keduanya melakukan pemerasan terhadap kepala desa senilai puluhan juta.

Kedua oknum wartawan tersebut semoat mengancam ke Kepala Desa (Kades) Sibanteng, akan memberitakan terkait adanya pungutan liar (pungli) terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT).

Kedua oknum wartawan tersebut berasal dari dua media yang berbeda, yakni AY dari media Swara Desaku dan Z dari Metro Media. Awalnya, mereka meminta uang Rp.50 juta, lalu menurunkan menjadi Rp.30 juta, dan menurunkan kembali menjadi Rp.15 juta. (Aldi)

Tags: bogor24updatkabupaten bogorKades SibantengKecamatan LeuwiliangMemeras KadesOknum Wartawan PemerasPenetapan TersangkaPolresta BogorPolsek Leuwiliang
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Ciomas, Satu Tewas Akibat Sejumlah Luka Tusuk

Next Post

Ribuan Warga Birukan Lapangan Sempur, Senam Sehat Bersama Mendag dan Wali Kota

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Forkopimda Pastikan Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif 
Bogor24update

Forkopimda Pastikan Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif 

21 Maret 2026
Tampung hingga 5 Ribu Jamaah, Bupati Bogor : Stadion Pakansari Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Bogor24update

Jika Hujan, Salat Idul Fitri di Gelora Pakansari Dialihkan ke Masjid Nurul Wathon

20 Maret 2026
Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Sempur Kota Bogor 
Bogor24update

Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Sempur Kota Bogor 

20 Maret 2026
Polres Ungkap Jaringan Besar Aceh Sebar Obat-obatan Terlarang di Kabupaten Bogor
Bogor24update

Warga Kabupaten Bogor Dilarang Konvoi Saat Malam Takbir

20 Maret 2026
Gegara Pembakaran Sampah, Gudang Komputer BRIN di Cibinong Terbakar 
Bogor24update

Gegara Pembakaran Sampah, Gudang Komputer BRIN di Cibinong Terbakar 

19 Maret 2026
62 Kasus Super Flu Terdeteksi, Kabupaten Bogor Tunggu Data dari Jabar
Bogor24update

Layani Kesehatan Pemudik, Dinkes Bogor Sebar 375 Nakes ke 16 Pos Mudik Lebaran

19 Maret 2026
Next Post
Ribuan Warga Birukan Lapangan Sempur, Senam Sehat Bersama Mendag dan Wali Kota

Ribuan Warga Birukan Lapangan Sempur, Senam Sehat Bersama Mendag dan Wali Kota

Melihat Panen Padi Organik di Mulyaharja

Melihat Panen Padi Organik di Mulyaharja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Perayaan HJB ke 542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Perayaan HJB ke 542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

15 Juni 2024
Bima Arya Sampaikan Tiga Makna Peristiwa Isra Mi’raj

Bima Arya Sampaikan Tiga Makna Peristiwa Isra Mi’raj

17 Desember 2025
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis

6 November 2024
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kantongi Sertifikat Halal

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kantongi Sertifikat Halal

10 Maret 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In