Bogor24Update – Dua pria diamankan setelah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Islah, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 08.20 WIB ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat dan beredarnya video aksi pencurian di masjid yang terekam CCTV.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi menjelaskan, dua remaja berinisial JR (18) dan SNA (18) melakukan aksinya di Jalan Masjid ME Wira dan berhasil diamankan oleh Reskrim dan Binmas setempat.
“Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P. Mereka telah merencanakan dan bekerja sama untuk mencuri uang dari kotak amal masjid,” ungkap Doddy dalam keterangannya, Kamis 30 Mei 2024.
Dari penangkapan itu, Polsek Parung juga mengamankan beberapa barang bukti yang dibawa saat para pelaku melakukan aksinya, yakni uang hasil curian senilai Rp250 ribu.
“Selain kedua remaja tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp250 ribu. Kemudian ada alat yang digunakan untuk mencuri seperti obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak dan juga motor,” jelasnya.
Kini, kedua pelaku itu pun digiring ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)