Dimana dari hasil pemeriksaan, sambungnya, bahwa kedua SPBU tersebut mengaku telah melakukan tahapan tahapan BBM Bersubdisi sesuai dengan SOP dan menjalankan aturan penetapan Pemerintah dan Perusahaan.
“Penjelasan dari pihak Pengelolaan SPBU bahwa ia selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara baik dan benar, begitu juga penjelasan dari SPBU yang satunya bahwa BBM Bersubdisi yang di berikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri kecuali hanya untuk BBM Kendaraan konsumsi masyarakat,” jelasnya.
Hasil investigas yang dilakukan Polsek Cileungsi, Kata Zulkarnaen, kedua SPBU tersebut tidak didapati adanya penyimpangan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kendati demikian, Polsek Cileungsi menghimbau kepada masyarakat, agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi adanya penyelewengan BBM bersubsidi yang ada di wilayahnya.
“Kami pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut agar segera melaporkan kepihak berwajib dan kami pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.