Bogor24Update – Belum memasuki masa kampanye, Satpol PP Kabupaten Bogor belum berani menertibkan baliho yang berbau politik.
Sejumlah poster bergambar wajah calon peserta pemilu menghiasai di banyak titik lokasi di Kabupaten Bogor. Padahal masa kampanye baru akan dimulai pada akhir bulan November 2023 nanti.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan, dalam menegakkan baliho yang berbau politik tidak sembarangan, karena ada aturan khusus.
Menurutnya, penertiban baliho politik berbeda dengan baliho iklan atau sejenisnya. Pasalnya, Baliho politik tidak masuk dalam aturan penegakkan hukum.
“Ini (penegakan alat peraga parpol) spesifikasi ada aturannya. Itu di Bawaslu dan saat ini Bawaslu kosong,” katanya, Rabu, 10 Mei 2023.
Selain itu Iman mengungkapkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko jika nantinya ada peserta pemilu yang menggugat karena adanya penertiban baliho tersebut.
“Karena aturannya, dampak dari perbuatan itu tindakan yang dilakukan Satpol-PP akan berdampak. ketika saya melakukan hal itu (penertiban), lalu ada yang menggugat mau apa,” ungkapnya.