Bogor24Update – Polsek Cileungsi telusuri terkait dugaan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.
Hal tersebut menyikapi adanya pemberitaan di media online bahwa SPBU yang berada di Desa Gandoang dan Desa Limusnunggal tidak melakukan tahapan tahapan BBM Bersubdisi sesuai SOP yang berlaku.
“Anggota kami pun Langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut, dimana Lokasi SPBU disebut tepatnya di Kampung Panangga Desa Gandoang dan Jalan Raya Naragong Pangkalan 12 Desa Limusnunggal,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, Rabu, 10 Mei 2023.
Zulkarnaen menjelaskan, pengecekan dan pemeriksaan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi dengan memeriksa terhadap pengelola dari masing masing SPBU.
Dimana dari hasil pemeriksaan, sambungnya, bahwa kedua SPBU tersebut mengaku telah melakukan tahapan tahapan BBM Bersubdisi sesuai dengan SOP dan menjalankan aturan penetapan Pemerintah dan Perusahaan.
“Penjelasan dari pihak Pengelolaan SPBU bahwa ia selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara baik dan benar, begitu juga penjelasan dari SPBU yang satunya bahwa BBM Bersubdisi yang di berikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk Industri kecuali hanya untuk BBM Kendaraan konsumsi masyarakat,” jelasnya.
Hasil investigas yang dilakukan Polsek Cileungsi, Kata Zulkarnaen, kedua SPBU tersebut tidak didapati adanya penyimpangan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kendati demikian, Polsek Cileungsi menghimbau kepada masyarakat, agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi adanya penyelewengan BBM bersubsidi yang ada di wilayahnya.
“Kami pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut agar segera melaporkan kepihak berwajib dan kami pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.