Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Bogor24update – Kasus sengketa lahan milik pejuang kemerdekaan Republik Indonesia Lettu Infantri TB. A. Basuni dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin memanas. Pasalnya, sampai saat ini kedua pihak belum menemui titik temu.

Pihak ahli waris TB. A. Basuni yang mengklaim memiliki legalitas sah yakni letter C dan girik, namun diduga tidak dicatat oleh Kelurahan Babakan dan Kelurahan Gudang. Para ahli waris terus memperjuangkan tanah miliknya.

Disatu sisi, Pemkot Bogor mengklaim pihaknya telah mendapatkan hibah dari seseorang bernama Tjung Tjeng Louw (Cum Pok). Walakin, pihak Tjung Tjeng Louw tidak membenarkan pengakuan pihak pemkot atas hibah tersebut. Hal itu disampaikan melalui jawaban pihak Tjung Tjeng Louw pada agenda jawaban sebagai pihak Tergugat IV.

BACA JUGA :

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025
MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

25 Oktober 2025

Didalam perjalanan sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bogor, seluruh pihak tergugat melakukan eksepsi (tangkisan) terhadap gugatan yang diajukan oleh ahli waris TB. A. Basuni, dengan alasan yang sama yakni gugatan penggugat tidak sesuai sebagaimana kompetensi absolut atau salah alamat dalam mengajukan gugatannya, seharusnya gugatan tersebut diajukan di pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Berdasarkan hukum acara peradilan umum (perdata) yang diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Herziene Indonesich Reglement (HIR), bilamana di dalam eksepsi menyoal kompetensi absolut, maka harus diputuskan terlebih dahulu melalui putusan sela.

Kuasa hukum penggugat dari kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H menyampaikan Pengadilan Negeri Bogor telah menyuguhkan sikap heroik dan mampu menjawab harapan pencari keadilan, mampu menempatkan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang profesional dan akuntabel, yakni menolak seluruh eksepsi para tergugat dan turut tergugat atau Pemkot Bogor dalam hal ini BKAD, Kelurahan Gudang, PD Pasar Pakuan Jaya, Thung Tjeng Louw serta BPN Kota Bogor sebagai turut tergugat, dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum No. 192/pdt.G/2022/PN.bgr.

“Dengan ini mengadili, menyatakan menolak atas eksepsi para tergugat dan turut tergugat sepenjang mengenai kewenangan mengadili secara absolut,” ujar Majelis Hakim saat pembacaan putusan sela di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bogor seperti disampaikan Anggi, Kamis, 15 Juni 2023.

Putusan majelis hakim menolak eksepsi dari para tergugat didasarkan pada pertimbangan hukum majelis hakim bahwa gugatan ini menyinggung masalah kepemilikan lahan, di mana hal tersebut merupakan varian dari sengketa keperdataan yang merupakan kewenangan pengadilan untuk memeriksa dan mengadilinya.

Anggi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Bogor atas adanya putusan sela yang mampu menjawab keresehan pencari keadilan selama ini.

Dengan profesional serta akuntabelnya lembaga peradilan, sambungnya, merupakan harapan terakhir para pencari keadilan dalam perjalanan ikhtiarnya.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum ahli waris selanjutnya akan menunjukkan sejumlah bukti kuat yang akan membuktikan bahwa pemilik yang sebenarnya dari lahan yang menjadi sengketa tersebut adalah milik penggugat yang tidak lain merupakan ahli waris TB. A. Basuni di dalam agenda pembuktian yang digelar pada 15 Juni 2023.

“Tidak hanya itu, saya tantang pemkot dan jajarannya untuk fair dalam menjalankan proses hukum ini, buktikan jika pengakuan atas hibahnya bisa benar-benar ada,” cetusnya.

Pihaknya juga berharap lembaga peradilan Pengadilan Negeri Bogor tetap pada prinsipnya yang luhuriah, yaitu tetap independen, serta dapat menjawab segala keresahan pencari keadilan yang selama bertahun-tahun berjuang mati-matian demi mempertahankan tanah leluhurnya yang kini dirampas oleh oknum mafia tanah.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updatepemkot bogorSembilan BintangSengketa Lahan
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gagal Nyalip Seorang Pemotor Tewas Dihantam Pick Up

Next Post

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 
Kabupaten Bogor

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis
Kota Bogor

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025
MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara
Kabupaten Bogor

MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

25 Oktober 2025
3 Bengkel Besar di Bogor Gelar ‘Trackday’ di Sirkuit Mandalika
Kota Bogor

3 Bengkel Besar di Bogor Gelar ‘Trackday’ di Sirkuit Mandalika

25 Oktober 2025
Jelang CFD Besok, Ini 3 Skema yang Bakal Diterapkan di Jalan Tegar Beriman Cibinong
Kabupaten Bogor

Jelang CFD Besok, Ini 3 Skema yang Bakal Diterapkan di Jalan Tegar Beriman Cibinong

25 Oktober 2025
Next Post
Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Minimarket di Ciampea Di Bobol Maling, Uang Tunai Hingga Roko Dibawa Kabur

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Ribuan Pemotor Berknalpot Brong di Kota Bogor Ganti dengan Standar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Perangi Judi Online, Jubir Digital Mengawal ‘Udara’ Kota Bogor 

Perangi Judi Online, Jubir Digital Mengawal ‘Udara’ Kota Bogor 

4 Juli 2024
Diwarnai Vandalisme, Aksi Demo di Balaikota Bogor Diprotes Tim Ahli Cagar Budaya

Diwarnai Vandalisme, Aksi Demo di Balaikota Bogor Diprotes Tim Ahli Cagar Budaya

22 Agustus 2025
4 Laga, Bogor24Update 1 Kali Menang di Turnamen Sepakbola Damkar Cup 2023

4 Laga, Bogor24Update 1 Kali Menang di Turnamen Sepakbola Damkar Cup 2023

21 Oktober 2023
PKS Kota Bogor Usulkan 3 Balon Wali Kota Bogor

PKS Kota Bogor Usulkan 3 Balon Wali Kota Bogor

4 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In