Bogor24Update – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mengembangkan sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) Portable.
ETLE Portable ini yang dipasang di lampu lalu lintas Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah ini untuk penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
“ETLE Portable ini sistem penegakan otomatis yang dipasang di Polresta Bogor Kota dan alat ini dipinjamkan dari Dirlantas Polda Jabar,” kata Wakasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, alat ini akan menangkap gambar semua aktivitas kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Pajajaran atau Tugu Kujang.
ETLE Portable juga akan merekam pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti pengendara yang berboncengan tidak menggunakan helm ganda dan pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman.