Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan telah melakukan evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan sedikitnya ada lima langkah perbaikan untuk kedepannya. Pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan memperketat pembaharuan Kartu Keluarga (KK).
“Jadi semua yang membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah untuk membuat dan mengubah KK,” kata Bima Arya usai peresmian revitalisasi halte BisKita di Jalan Ir. H. Djuanda, Senin, 17 Juli 2023.
Disamping itu, lanjutnya, Disdukcapil juga akan memperketat syarat kepindahan warga, bahkan terhadap keluarga lain atau pendatang yang ingin menumpang dalam satu KK.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi itu dalam hal kependudukan,” bebernya.
Kedua, Dinas Pendidikan (Disdik) termasuk sekolah di Kota Bogor diminta untuk memperketat terkait proses verifikasi faktual dan scan barcode dalam proses PPDB.
“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode di situ, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di-scan barcode. Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual di lapangan itu wajib dilakukan,” imbuhnya.
Ketiga, untuk jangka panjang dilakukan pembangunan sekolah sesuai dengan kebutuhan pendidikan di wilayah. Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, kata Bima Arya, menyepakati mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor.
“Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan, dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa,” katanya.
Keempat, Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) juga telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat ataupun provinsi untuk kembali mengkaji ulang agar kewenangan SMA dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Harus ada revisi UU Otonomi Daerah atau UU Pemerintah Daerah, karena ini keluhan merata di seluruh indonesia,” kata Bima Arya.
Terakhir, sambung dia, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pembenahan secara sistematis terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB.
“Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik. Tetapi, harus ada pembenahan tadi, lalu komitmen yang kuat dari penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah. Juga, kualitas guru-guru dan rekrutmen guru. Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan nggak ada artinya,” katanya.