Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan telah melakukan evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama jalur zonasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan sedikitnya ada lima langkah perbaikan untuk kedepannya. Pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan memperketat pembaharuan Kartu Keluarga (KK).
“Jadi semua yang membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah untuk membuat dan mengubah KK,” kata Bima Arya usai peresmian revitalisasi halte BisKita di Jalan Ir. H. Djuanda, Senin, 17 Juli 2023.
Disamping itu, lanjutnya, Disdukcapil juga akan memperketat syarat kepindahan warga, bahkan terhadap keluarga lain atau pendatang yang ingin menumpang dalam satu KK.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi itu dalam hal kependudukan,” bebernya.
Kedua, Dinas Pendidikan (Disdik) termasuk sekolah di Kota Bogor diminta untuk memperketat terkait proses verifikasi faktual dan scan barcode dalam proses PPDB.
“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode di situ, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di-scan barcode. Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual di lapangan itu wajib dilakukan,” imbuhnya.