Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Redaksi by Redaksi
6 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Bogor24Update – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

25 Januari 2026
Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

25 Januari 2026
Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan

25 Januari 2026
Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan

Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan

25 Januari 2026

Lebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan di antaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Endah.

Dari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.

“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor. (***)

Tags: AdvetorialBapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateDPRD Kota BogorRaperda P4GN
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Lewat Program Rhino Goes to School, YABI dan TNUK Ajak Pelajar Cintai dan Lindungi Badak Sejak Dini

Next Post

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam
Bogor24update

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

25 Januari 2026
Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan
Bogor24update

Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

25 Januari 2026
Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan
Bogor24update

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan

25 Januari 2026
Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan
Bogor24update

Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan

25 Januari 2026
Mithlabs Gallery Resmi Dibuka, Para Penjahit Wanita Lansia Asli Bogor Diberdayakan
Bogor24update

Mithlabs Gallery Resmi Dibuka, Para Penjahit Wanita Lansia Asli Bogor Diberdayakan

24 Januari 2026
Imbas SMAN 2 Gunungputri Ambruk, Pemkab Bogor Evaluasi Bangunan Sekolah Berusia 10 Tahun 
Bogor24update

Imbas SMAN 2 Gunungputri Ambruk, Pemkab Bogor Evaluasi Bangunan Sekolah Berusia 10 Tahun 

24 Januari 2026
Next Post
Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan "Jatah Preman" di Warpat Puncak

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Enak Betul, Jabatan 410 Kades di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang Mulai Besok

Kasus Kades Minta THR Jadi Sorotan, DPMD Ingin Lakukan Retret

9 April 2025
Sepekan Penutupan Jalan Otista, Jumlah Pengunjung KRB Menurun

Sepekan Penutupan Jalan Otista, Jumlah Pengunjung KRB Menurun

8 Mei 2023
Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

13 Desember 2024
Rumah Sunat dr Mahdian Hadir di Kota Bogor dengan Fasilitas Modern

Rumah Sunat dr Mahdian Hadir di Kota Bogor dengan Fasilitas Modern

22 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In