Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Redaksi by Redaksi
6 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Bogor24Update – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Kabupaten Bogor, 5 Ribu Personel Amankan Idul Fitri

Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Kabupaten Bogor, 5 Ribu Personel Amankan Idul Fitri

12 Maret 2026
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota Indonesia, Tiket di Sejumlah Kota Hampir Habis

Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota Indonesia, Tiket di Sejumlah Kota Hampir Habis

12 Maret 2026
Bocor Bensin hingga Overheat, Mobil Terbakar di Sukaraja

Bocor Bensin hingga Overheat, Mobil Terbakar di Sukaraja

12 Maret 2026
Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026

Lebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan di antaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Endah.

Dari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.

“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor. (***)

Tags: AdvetorialBapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateDPRD Kota BogorRaperda P4GN
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Lewat Program Rhino Goes to School, YABI dan TNUK Ajak Pelajar Cintai dan Lindungi Badak Sejak Dini

Next Post

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Kabupaten Bogor, 5 Ribu Personel Amankan Idul Fitri
Bogor24update

Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Kabupaten Bogor, 5 Ribu Personel Amankan Idul Fitri

12 Maret 2026
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota Indonesia, Tiket di Sejumlah Kota Hampir Habis
Bogor24update

Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota Indonesia, Tiket di Sejumlah Kota Hampir Habis

12 Maret 2026
Bocor Bensin hingga Overheat, Mobil Terbakar di Sukaraja
Bogor24update

Bocor Bensin hingga Overheat, Mobil Terbakar di Sukaraja

12 Maret 2026
Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor
Bogor24update

Immerzoa, Ruang Imajinasi Baru di Museum Zoologi Kota Bogor

12 Maret 2026
Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor
Bogor24update

Komisi IX DPR RI Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Jambu Dua Kota Bogor

11 Maret 2026
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta
Bogor24update

Siap-siap 25 Ribu ASN Kabupaten Bogor Segera Terima THR

11 Maret 2026
Next Post
Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan "Jatah Preman" di Warpat Puncak

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra Sepanjang 2,5 meter

Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra di Pemukiman Warga

24 Mei 2023
Tiket Gratis! Semarakkan Festival Salam 5 Jari, Ello dan Artis Lainnya Bakal Hijaukan Kota Bogor

Usai Deklarasi Dukungan, Rayendra-Eka Naik Delman Daftar ke KPU Kota Bogor

29 Agustus 2024
Ikhtiar Iman yang Mendasari Harun Nur Rasyid Maju di Pileg Kota Bogor

Ikhtiar Iman yang Mendasari Harun Nur Rasyid Maju di Pileg Kota Bogor

29 November 2023
Bupati Berkilah Soal Suzuki Jimny, Dibeli 2023 hingga Dijadikan Mobil Patroli Dinas

Bupati Berkilah Soal Suzuki Jimny, Dibeli 2023 hingga Dijadikan Mobil Patroli Dinas

7 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In