Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Redaksi by Redaksi
6 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Bogor24Update – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Sejumlah Warga Hentikan Truk Tambang hingga Teriaki Petugas Dishub di Parungpanjang

Sejumlah Warga Hentikan Truk Tambang hingga Teriaki Petugas Dishub di Parungpanjang

16 September 2025
Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025

Lebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan di antaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Endah.

Dari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.

“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor. (***)

Tags: AdvetorialBapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateDPRD Kota BogorRaperda P4GN
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Lewat Program Rhino Goes to School, YABI dan TNUK Ajak Pelajar Cintai dan Lindungi Badak Sejak Dini

Next Post

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sejumlah Warga Hentikan Truk Tambang hingga Teriaki Petugas Dishub di Parungpanjang
Headline

Sejumlah Warga Hentikan Truk Tambang hingga Teriaki Petugas Dishub di Parungpanjang

16 September 2025
Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 
Kabupaten Bogor

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya
Kota Bogor

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Kabupaten Bogor

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor
Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025
Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja
Headline

Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

16 September 2025
Next Post
Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan "Jatah Preman" di Warpat Puncak

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

196 PKL Puncak Dieksekusi Hari ini, 96 Pedagang Bongkar Mandiri

Pasca Penertiban Warpat Puncak, Sejumlah Oknum Pejabat Dilaporkan ke Polisi

8 September 2024
Kata Manajemen Persikabo 1973 Tentang Mundurnya Coach Djanur

Kata Manajemen Persikabo 1973 Tentang Mundurnya Coach Djanur

31 Oktober 2024
Soal Tarif Retribusi GOM, Dispora Akan Minta Masukkan Warga, Usulan Awal 500 Ribu Per Dua Jam

Soal Tarif Retribusi GOM, Dispora Akan Minta Masukkan Warga, Usulan Awal 500 Ribu Per Dua Jam

1 Februari 2023
Polisi Amankan Satu Pelaku Kasus Narkotika, 6,5 Kg Paket Ganja Turut Disita

Polisi Amankan Satu Pelaku Kasus Narkotika, 6,5 Kg Paket Ganja Turut Disita

17 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In