Lebih lanjut Ifan mengungkapkan, jika pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan mengantungi temuan dan data terkait rekam jejak TB. A basuni, sampai kepada pengakuan sepihak Pemkot Bogor serta Sosok Thung Tjeng Louw.
“Kami lebih percaya ahli waris pejuang kemerdekaan RI daripada pemerintah Kota Bogor. Kami sudah turun ke lapangan bertemu pihak-pihak terkait dan kamu telah mangantungi temuan-temuan data dan fakta, sehingga kami yakin untuk bersikap,” lanjutnya.
Ifan menjelaskan, berdasarkan hasil penelaahan Germat terhadap data dan fakta, pihaknya menyatakan bahwa 95% sosok pejuang kemerdekaan Kapten inf. (Purn) TB. A basuni layak dijadikan sebagai Paglawan Nasional.
“Pemkot cenderung arogan melalui sikapnya yang bersikukuh mempertahankan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Saya akan kawal kasus ini hingga tuntas.” tandas Ifan.