Cianjur24Update – Jajaran Polsek Cugenang menangkap seorang pria berinisial UJ (40), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa M (56).
Insiden tragis ini terjadi di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu 28 maret 2026.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin 2 maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah sempat bertahan selama dua hari pasca-kejadian penganiayaan.
Peristiwa bermula pada Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku naik pitam setelah menuduh korban mengambil dua buah labu siam dari kebun yang digarapnya.
Korban sempat melarikan diri ke rumahnya.
Namun, pelaku mengejar dan menyerangnya di depan rumah.
Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menendangnya hingga korban mengalami sejumlah luka.
Pasca-kejadian, korban mengalami gejala medis yang mengkhawatirkan seperti muntah-muntah, pusing hebat, hingga berjalan sempoyongan.
Setelah dua hari menjalani perawatan di rumah, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan bahwa pelaku langsung diamankan beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota piket fungsi Reskrim bersama personel Polsek Cugenang langsung mengamankan terduga pelaku pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Usep.
Sementara tim Inafis Polres Cianjur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah bukti.
Berdasarkan pemeriksaan luar, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya,Benjolan di bagian belakang kepala dan luka lecet di dahi,Memar pada kelopak mata kanan, leher, bahu, lengan, dan Luka lecet di kedua kaki serta bekas darah pada lubang hidung.
Saat ini, jenazah korban berada RSUD Cianjur untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cugenang untuk pendalaman motif lebih lanjut. (*)





















