Bogor24Update – Tiga remaja diamankan pihak kepolisian usai diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Ketiga remaja yang diamankan pada Selasa malam 16 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB itu berperan sebagai pemegang akun media sosial. Saat itu, mereka hendak menyiarkan secara langsung aksi tawuran tersebut.
“Telah diamankan tiga remaja yang hendak menyiarkan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah kepada Bogor24update, Rabu, 17 Juni 2026.
Maman menjelaskan, mulanya laporan adanya aksi tawuran antar remaja itu didapati dari warga sekitar.
Mendapati adanya laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung ke lokasi kejadian dan membubarkan puluhan remaja yang sedang berkumpul untuk tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, aksi tawuran telah direncanakan melalui medsos dan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu,” ucapnya.
Selain tiga remaja yang ditangkap, Maman juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mengingat ada satu remaja yang diamankan mengenakan atribut ojek online (Ojol) di lokasi kejadian,” pungkasnya.(*)























