Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan lima anggota gangster, yang sempat berulah di kawasan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, beberapa waktu lalu.
Dari kelima pelaku tersebut, dua di antaranya anak berusia 16 tahun, sedangkan tiga lainnya dewasa berusia 20 hingga 21 tahun.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, lima tersangka diamankan saat hendak melakukan tawuran antar geng Melati Street dan FBI atau Tunggilis.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit. Sementara untuk pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk pelaku lainnya, saat ini masih kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Bismo, Rabu, 14 Juni 2023.
Ia menambahkan, di lokasi berbeda Team Kujang saat patroli berhasil mengamankan seorang remaja berikut dengan dua sajam di kawasan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat.
“Jadi waktu itu dia sedang berkumpul bersama temannya, ketika diperiksa Team Kujang didapati dua bilah celurit,” ungkapnya.
Terhadap para tersangka akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, ada enam titik rawan tawuran di Kota Bogor. Yakni, kawasan Taman Corat Coret, Taman Kencana, Jalan Regional Ring Road (R3), Arzimar, Tajur, dan Sholeh Iskandar.
“Makanya kami akan selalu menggencarkan patroli untuk meminimalisir tawuran. Kami juga bentuk tim yang memantau aktivitas mereka di medsos serta melakukan pengejaran bila mereka konvoi dan melakukan kekerasan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai apakah polisi sudah berhasil mengamankan anggota geng yang berulah di kawasan BTM dan Tajur, yang videonya sempat viral di media sosial. Kompol Rizka menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih kami dalami, dan sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa,” tandasnya.