Bogor24Update – Sejumlah mahasiswa yang terpumpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Bogor menggelar unjuk rasa di depan gerbang Balaikota Bogor, Kamis, 25 Juli 2023.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyuarakan terkait polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berulang terjadi setiap tahun di Kota Bogor.
Mereka menilai polemik PPDB yang terjadi itu menjadi salah satu bukti ketidak pedulian pemerintah terhadap pendidikan di Kota Bogor.
Sekretaris Utama HMI-MPO Cabang Bogor, Sirhan mengatakan, pembentukan satuan tugas (Satgas) PPDB oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, bukan solusi.
“Pembentukan Satgas yang dibentuk oleh wali kota kita, Bima Arya, itu sebagai solusi. Tapi HMI memandang bahwa itu bukan solusi,” kata Sirhan.
Menurut Sirhan, pada saat nama peserta didik yang masuk dalam daftar dicoret itu nanti akan menimbulkan masalah baru di Kota Bogor.
“Karena ketika Bima Arya dan Satgas memblacklist nama-nama yang pada akhirnya nanti dikeluarkan itu masalah baru, sebab ketika mereka diblacklist dikemanakan anak-anak muridnya,” jelas Sirhan.
Sirhan pun menyebutkan, pembentukan Satgas PPDB hanya sebagai upaya untuk menutupi penyelenggara yang bermasalah.
“Kita lihat pembentukan Satgas yang diambil dari Disdukcapil, dari Disdik. Itu merupakan upaya untuk menutupi siapa penyelenggara yang bermasalah,” katanya.
Oleh karena itu, HMI-MPO Cabang Bogor mendesak pembubaran Satgas PPDB. Pihaknya juga menuntut aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa oknum yang terlibat atas permasalahan yang terjadi di Kota Bogor ini.
Selain itu, pihaknya juga menuntut wali kota Bogor berhenti membuat konten drama di media sosial, tapi memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada di Kota Bogor dan mendesak DPRD untuk tetap diam seperti biasanya.
Sirhan menegaskan, jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota Bogor, HMI-MPO akan tetap konsisten mengawal sampai tahap pelaporan.
“Kami tetap bakal konsisten, untuk sampai tahap pelaporan ke kejaksaan, kepolisian. Bergantung nanti kesepakatan dari teman-teman HMI mau pakai pasal yang mana,” pungkasnya.