Atang menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan ijazah tertahan di sekolah adalah kondisi ekonomi yang menurun akibat pandemi Covid-19. Banyak warga yang tidak mampu membayar biaya sekolah, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah dan dewan.
“Kami ingin warga Kota Bogor yang ijazahnya tertahan di sekolah, bisa menggunakan ijazah itu dengan bermanfaat. Hari ini adalah bentuk wujud kehadiran dewan dan pemerintah untuk melakukan pelunasan ijazah tersebut,” ujar Atang.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi kerja keras DPRD Kota Bogor yang telah memperjuangkan kebijakan anggaran untuk program ini. Ia berterima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memastikan ijazah yang tertunda bisa dibantu.
“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih teman-teman dewan yang telah bekerja begitu keras sehingga memastikan ijazah yang tertunda itu bisa kita bantu. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap pendidikan di Kota Bogor,” kata Bima Arya.