Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Implementasi Perda Kota Layak Anak Dinilai Belum Maksimal

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2024
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Implementasi Perda Kota Layak Anak Dinilai Belum Maksimal

Bepemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda Kota Layak Anak. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dinilai masih belum maksimal.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis kemarin.

Penilaian Anna dikarenakan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim. Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh perda dimaksud.

BACA JUGA :

Film Keluarga Suami Adalah Hama Tayang 21 Mei 2026, Wajib Ditonton!

Film Keluarga Suami Adalah Hama Tayang 21 Mei 2026, Wajib Ditonton!

18 Mei 2026
Luruskan Isu Miring, Yayasan Fahim Quran Plus Pastikan Operasional Sah dan Transparan

Luruskan Isu Miring, Yayasan Fahim Quran Plus Pastikan Operasional Sah dan Transparan

18 Mei 2026
Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km

18 Mei 2026
Pemkab Bogor Tampilkan Tarian Bhayangkara Padjajaran di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Pemkab Bogor Tampilkan Tarian Bhayangkara Padjajaran di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

17 Mei 2026

“Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen,” ujar Anna dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Anna juga mengungkapkan untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal dibutuhkan kerjasama dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor. 

Namun anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di DP3A yang mengampu kegiatan ini masih sangat kecil bahkan angkanya di bawah Rp200 juta.

Anna menilai anggaran sekecil itu tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.

“Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan ‘ringan dan lucu’ untuk mengemban program yang sangat besar,” kata Anna.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Anna menyampaikan bahwa Bapemperda mengeluarkan rekomendasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.

Nantinya, DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran tersebut apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA.

Lebih lanjut, Anna juga menilai kurangnya dukungan anggaran untuk upaya penanganan kekerasan dan pelecehan kepada anak. 

Diketahui, UPTD PPA Kota Bogor hanya disiapkan anggaran untuk belanja pegawai, sedangkan untuk program penanganan kasus atau pendampingan tidak disiapkan anggarannya.

“Untuk kasus penanggulangan dan pencegahan ini sangat minim. Kami berharap Perda KLA ini hadir sebagai pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Setelah merengkuh predikat KLA Nindya, Pemkot Bogor saat ini tengah mengejar predikat utama. Namun, Anna merasa kurang pantas jika Pemkot Bogor hanya mengejar predikat tanpa memastikan berjalannya perda.

Ia mengungkapkan sepanjang 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di Kota Bogor. 

Hal tersebut berdasarkan laporan dari UPTD PPA Kota Bogor, di mana sepanjang 2024 tercatat sudah ada 54 kasus yang terlaporkan.

“Jumlah kasus ini bahkan bisa dibilang ibarat gunung es. Yang terlapor pasti sangat sedikit jika dibandingkan dengan kejadian di lapangan. Karena kasus kekerasan merupakan kasus yang sensitif sehingga tidak banyak orang yang berani melaporkan. Sehingga jangan sampai kita hanya berlomba untuk formalitas di atas kertas untuk mendapatkan predikat utama, namun kenyataannya di bawah masih banyak anak-anak yang terlantar, putus sekolah dan mendapatkan kekerasan,” tutup Anna.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya evaluasi Perda KLA ini tidak hanya bertujuan untuk melihat dan meninjau efektivitas perda yang sudah berusia tujuh tahun, tetapi juga untuk memastikan implementasinya.

Endah juga mengungkapkan selama tujuh tahun sejak Perda KLA disahkan, belum ada peraturan pelaksanaannya. Bahkan keberadaan KPAID Kota Bogor tidak diatur di dalam perda, melainkan diatur melalui perwali tersendiri.

“Memang perda ini butuh penyesuaian karena adanya perubahan perundangan diatasnya. Kami lihat masih belum ada juga peraturan pelaksanaannya. Justru pembentukan KPAID dari perwali tersendiri dan ada tujuh amanat perwali yang diatur di perda ini belum diimplementasikan,” ungkapnya.

Endah berharap Pemkot Bogor dalam waktu dekat ini bisa melakukan analisis dan kajian terkait rencana perubahan Perda KLA atau pembentukan perda yang baru untuk menggantikan Perda KLA.

Sebab, sambungnya, dari 26 indikator yang menjadi penilaian Kota Layak Anak, Pemkot Bogor masih belum maksimal di klaster nomor 2 terkait hak sipil dan kebebasan, klaster nomor 4 terkait kesehatan dan kesejahteraan serta klaster nomor 5 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

“Kami mendorong bagian hukum adanya analisis dan evaluasi. Ini hanya pintu awal untuk melakukan evaluasi. Jadi regulasi harus ada yang diperbaharui dan substansi ditambah. Jadi kita akan melihat apakah perlu membuat perda baru atau perubahan perda untuk perlindungan anak,” jelas Endah.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi Perda KLA. 

Sebab, menurut Dede, sebaik apapun perda yang diterbitkan apabila tidak ada pelaksanaannya, maka semuanya akan sia-sia saja.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan senang dilibatkan dalam pembahasan ini. Kami berharap, perda sebagus apapun ketika peraturan pelaksanaannya yaitu perwali tidak ada, ya akhirnya menjadi satu hal yang percuma untuk bisa menjadi satu acuan pelaksanaan di lapangan,” kata Dede.

Ia pun menyampaikan bahwa keberadaan Perda KLA tidak semata-mata menghapuskan kasus kekerasan di Kota Bogor. Tetapi, kehadiran Perda KLA harus menjadi instrumen yang memastikan kesejahteraan anak dan perempuan, penyelesaian sengketa, dan ketersediaan infrastruktur.

Dede juga berharap kedepannya Pemkot Bogor bisa menunjukkan keberpihakan anggaran untuk penyelenggaraan KLA. Sekaligus pembentukan atau perubahan Perda KLA sebagai landasan hukum atas keberadaan KPAID Kota Bogor.

“Jadi harapannya poin-poin yang memang selama ini khususnya terkait perlindungan anak yang tidak ter-cover di Perda KLA bisa dimasukkan dan dijalankan kedepannya,” tandasnya. (*)

Tags: Bapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateImplementasi perdaKasus kekerasan perempuan dan anakKPAID Kota BogorPerda Kota Layak Anak
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Plafon Masjid Agung Al Isra Jebol Segera Ditangani DPUPR

Next Post

Seorang Nenek di Pasir Mulya Dirampok, Emas 30 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Digasak Pelaku 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Film Keluarga Suami Adalah Hama Tayang 21 Mei 2026, Wajib Ditonton!
Bogor24update

Film Keluarga Suami Adalah Hama Tayang 21 Mei 2026, Wajib Ditonton!

18 Mei 2026
Luruskan Isu Miring, Yayasan Fahim Quran Plus Pastikan Operasional Sah dan Transparan
Bogor24update

Luruskan Isu Miring, Yayasan Fahim Quran Plus Pastikan Operasional Sah dan Transparan

18 Mei 2026
Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km
Breaking News

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km

18 Mei 2026
Pemkab Bogor Tampilkan Tarian Bhayangkara Padjajaran di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
Bogor24update

Pemkab Bogor Tampilkan Tarian Bhayangkara Padjajaran di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

17 Mei 2026
Rangkaian HJB ke-544, Pemkab Bogor Buka Layanan 100 Jam Nonstop di Mal Pelayanan Publik Mulai Besok
Bogor24update

Rangkaian HJB ke-544, Pemkab Bogor Buka Layanan 100 Jam Nonstop di Mal Pelayanan Publik Mulai Besok

17 Mei 2026
Ruang Riung Ala PHRI, Hadirkan Budaya Nusantara di Alun-Alun Bogor
Bogor24update

Ruang Riung Ala PHRI, Hadirkan Budaya Nusantara di Alun-Alun Bogor

17 Mei 2026
Next Post
Perampok Nenek di Pasir Mulya Diduga Perempuan

Seorang Nenek di Pasir Mulya Dirampok, Emas 30 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Digasak Pelaku 

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Cari Oleh-oleh Rasa Klasik Penuh Kejutan? Patut Dicoba Varian Ketan Wangi Lapis Bogor Sangkuriang

Cari Oleh-oleh Rasa Klasik Penuh Kejutan? Patut Dicoba Varian Ketan Wangi Lapis Bogor Sangkuriang

28 Januari 2024
Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

1 April 2026
Es Teler Paripurna, Sempurna Hilangkan Haus di Tengah Panasnya Cuaca Kota Bogor

Es Teler Paripurna, Sempurna Hilangkan Haus di Tengah Panasnya Cuaca Kota Bogor

29 Oktober 2023
Sedang Tebang Pohon, Pria 60 Tahun di Dramaga Hilang Tertimbun Longsor

Sedang Tebang Pohon, Pria 60 Tahun di Dramaga Hilang Tertimbun Longsor

5 Mei 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In