Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

Redaksi by Redaksi
11 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

Penertiban bangunan kios dan lapak usaha tak berizin di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis, 12 Desember 2024. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP melakukan penertiban bangunan kios atau lapak usaha tak berizin di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis kemarin.

Proses penertiban yang meliputi pengosongan dan pembongkaran tersebut telah didahului dengan pemberian surat peringatan, imbauan, dan sosialisasi jauh sebelumnya. Sedikitnya ada 43 bangunan kios atau lapak usaha yang dibongkar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menjelaskan bahwa kios atau lapak usaha tersebut bukanlah pasar resmi, melainkan tempat berkumpulnya beberapa pedagang yang membentuk pusat perdagangan tanpa memiliki izin.

BACA JUGA :

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

2 November 2025
Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

2 November 2025
Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

2 November 2025
UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

2 November 2025

“Kita sebetulnya berkomitmen, bahkan sejak sebelum Pilkada, untuk menertibkan ini karena ada sejumlah keluhan dari masyarakat terkait keberadaan kios tersebut. Dari sisi penataan kota juga kurang baik, ada pasar tumpah dan lain-lain. Jadi memang ada beberapa titik di Kota Bogor yang perlu ditertibkan. Kemarin kita menunggu Pilkada selesai, dan sekarang dilanjutkan,” ujarnya dikutip Jumat, 13 Desember 2024.

Hery juga menyarankan agar pemilik lahan yang ingin membangun tempat usaha mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada Pemkot Bogor. Dengan begitu, kawasan tersebut dapat ditata lebih baik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan.

“Kalau dikelola dengan baik dan tertata, semuanya akan tercover. Kalau ada kebakaran, misalnya, dan tempatnya tidak tertata serta tidak melalui proses perizinan, maka bangunan tersebut tidak terkontrol. Jika ada kejadian seperti itu, yang disalahkan pasti pemerintah kota, padahal yang menjadi korban adalah warga sekitar. Itu tujuan kita melakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pedagang yang ingin direlokasi, Pemkot Bogor akan melakukan pendataan terlebih dahulu guna menyalurkan mereka ke beberapa pasar resmi di Kota Bogor.

Namun, jika pedagang ingin tetap berjualan di lokasi tersebut, pemilik lahan harus terlebih dahulu mengajukan izin.

Hal ini dikarenakan lahan tersebut dimiliki oleh pihak swasta atau perorangan yang membangun kios atau tempat usaha tanpa izin dan kemudian dijadikan lokasi perdagangan oleh para pedagang.

Hingga proses imbauan, sosialisasi, pengosongan, dan pembongkaran dilakukan, pihak pemilik lahan belum juga mengajukan izin kepada Pemkot Bogor. (*)

Tags: bangunan tak berizinbogor24updatekios Jalan Merdekapembongkaran kios tak berizinpenjelasan Pj Wali Kota Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gudang Kapas di Klapanunggal Terbakar, Damkar Kerahkan 12 Mobil 

Next Post

6 Posko Dibangun, 360 Personel Dishub Disebar di Kawasan Puncak Saat Nataru

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!
Info Netizen

Wali Kota Tegaskan Lapangan Manunggal Boleh Digunakan Semua Masyarakat, Tanpa Terkecuali!

2 November 2025
Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 
Kota Bogor

Gebyar Bulan Bahasa SMP Kesatuan Bogor Jadi Ajang Menjaring Potensi Siswa 

2 November 2025
Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan
Kota Bogor

Lapangan Mini Soccer Curug Mekar Sudah Bisa Digunakan

2 November 2025
UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan
Info Netizen

UMKM Meriahkan CFD Tegar Beriman, Rasakan Dampak Positif Penjualan

2 November 2025
Peringati HUT ke-75, IDI Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja
Kabupaten Bogor

Peringati HUT ke-75, IDI Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Tenis Meja

2 November 2025
Kalah dari Pakuan City FC, Persikabo Gagal Lolos ke 24 Besar Liga 4
Kabupaten Bogor

Kalah dari Pakuan City FC, Persikabo Gagal Lolos ke 24 Besar Liga 4

2 November 2025
Next Post
Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Ditarget Rampung 1 Bulan

6 Posko Dibangun, 360 Personel Dishub Disebar di Kawasan Puncak Saat Nataru

Sambangi Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka, Dewan Cari Solusi bagi Pedagang

Sambangi Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka, Dewan Cari Solusi bagi Pedagang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 13 Pohon Tumbang di Kota Bogor 

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 13 Pohon Tumbang di Kota Bogor 

3 September 2024
Kecamatan Bogor Tengah Siapkan Ruang Tampil Musisi Jalanan

Kecamatan Bogor Tengah Siapkan Ruang Tampil Musisi Jalanan

26 Januari 2024
Tiga Warga Bogor Terdeteksi Monkeypox, Dinkes Tegaskan Semua Negatif Cacar Monyet 

Tiga Warga Bogor Terdeteksi Monkeypox, Dinkes Tegaskan Semua Negatif Cacar Monyet 

8 September 2024
Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In