Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ini Penjelasan Pj Wali Kota Bogor Soal Penertiban Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka

Penertiban bangunan kios dan lapak usaha tak berizin di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis, 12 Desember 2024. Dok. Pemkot Bogor.

Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP melakukan penertiban bangunan kios atau lapak usaha tak berizin di kawasan Jalan Merdeka dan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis kemarin.

Proses penertiban yang meliputi pengosongan dan pembongkaran tersebut telah didahului dengan pemberian surat peringatan, imbauan, dan sosialisasi jauh sebelumnya. Sedikitnya ada 43 bangunan kios atau lapak usaha yang dibongkar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menjelaskan bahwa kios atau lapak usaha tersebut bukanlah pasar resmi, melainkan tempat berkumpulnya beberapa pedagang yang membentuk pusat perdagangan tanpa memiliki izin.

BACA JUGA :

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Mei 2026
Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

13 Mei 2026
Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

13 Mei 2026
Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

13 Mei 2026

“Kita sebetulnya berkomitmen, bahkan sejak sebelum Pilkada, untuk menertibkan ini karena ada sejumlah keluhan dari masyarakat terkait keberadaan kios tersebut. Dari sisi penataan kota juga kurang baik, ada pasar tumpah dan lain-lain. Jadi memang ada beberapa titik di Kota Bogor yang perlu ditertibkan. Kemarin kita menunggu Pilkada selesai, dan sekarang dilanjutkan,” ujarnya dikutip Jumat, 13 Desember 2024.

Hery juga menyarankan agar pemilik lahan yang ingin membangun tempat usaha mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada Pemkot Bogor. Dengan begitu, kawasan tersebut dapat ditata lebih baik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan.

“Kalau dikelola dengan baik dan tertata, semuanya akan tercover. Kalau ada kebakaran, misalnya, dan tempatnya tidak tertata serta tidak melalui proses perizinan, maka bangunan tersebut tidak terkontrol. Jika ada kejadian seperti itu, yang disalahkan pasti pemerintah kota, padahal yang menjadi korban adalah warga sekitar. Itu tujuan kita melakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pedagang yang ingin direlokasi, Pemkot Bogor akan melakukan pendataan terlebih dahulu guna menyalurkan mereka ke beberapa pasar resmi di Kota Bogor.

Namun, jika pedagang ingin tetap berjualan di lokasi tersebut, pemilik lahan harus terlebih dahulu mengajukan izin.

Hal ini dikarenakan lahan tersebut dimiliki oleh pihak swasta atau perorangan yang membangun kios atau tempat usaha tanpa izin dan kemudian dijadikan lokasi perdagangan oleh para pedagang.

Hingga proses imbauan, sosialisasi, pengosongan, dan pembongkaran dilakukan, pihak pemilik lahan belum juga mengajukan izin kepada Pemkot Bogor. (*)

Tags: bangunan tak berizinbogor24updatekios Jalan Merdekapembongkaran kios tak berizinpenjelasan Pj Wali Kota Bogor
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Gudang Kapas di Klapanunggal Terbakar, Damkar Kerahkan 12 Mobil 

Next Post

6 Posko Dibangun, 360 Personel Dishub Disebar di Kawasan Puncak Saat Nataru

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi
Bogor24update

Peringatan Hari Buruh di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Mei 2026
Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka
Bogor24update

Nyalip di Tanjakan Selarong Puncak, Pikap Tabrak 2 Motor hingga Sebabkan 3 Orang Luka

13 Mei 2026
Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap
Bogor24update

Terciduk Nyabu, Oknum PPPK Paruh Waktu Klapanunggal Ditangkap

13 Mei 2026
Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
Bogor24update

Trase Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

13 Mei 2026
Jadi Pengedar Tramadol di Wilayah Cariu, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi
Bogor24update

Jadi Pengedar Tramadol di Wilayah Cariu, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi

13 Mei 2026
Kelurahan Sempur Rekam e-KTP Pemula Lewat LSM 
Bogor24update

Kelurahan Sempur Rekam e-KTP Pemula Lewat LSM 

13 Mei 2026
Next Post
Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Ditarget Rampung 1 Bulan

6 Posko Dibangun, 360 Personel Dishub Disebar di Kawasan Puncak Saat Nataru

Sambangi Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka, Dewan Cari Solusi bagi Pedagang

Sambangi Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka, Dewan Cari Solusi bagi Pedagang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Jajakan Diri Lewat MiChat, 18 PSK di Rumah Kos Sukaraja Diamankan Satpol PP

Jajakan Diri Lewat MiChat, 18 PSK di Rumah Kos Sukaraja Diamankan Satpol PP

29 Februari 2024
Bantah Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen UIKA Pilih Mengundurkan Diri

Bantah Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen UIKA Pilih Mengundurkan Diri

3 Oktober 2023
Pemkot Bogor Borong 3 Penghargaan di Jawa Barat

Pemkot Bogor Borong 3 Penghargaan di Jawa Barat

19 November 2024
Pemkab Ubah Kendaraan Tak Terpakai Jadi Bus Wisata di Cibinong Raya

Pemkab Ubah Kendaraan Tak Terpakai Jadi Bus Wisata di Cibinong Raya

15 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In