Bogor24Update – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menanggapi penyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani yang menyoroti kasus yang terjadi di SD Negeri Cibeureum 1 dan SD Negeri Pengadilan 2.
Dalam pernyataannya disejumlah media, Devie menyebut Kadisdik harus bertanggungjawab atas permasalahan tersebut, yang dinilainya tidak memberikan gambaran positif pada dunia pendidikan tahun ini.
Diakui Kadisdik Sujatmiko, bahwa masalah pendidikan sangat komplek karena multi peran, dimana didalamnya ada peran pemerintah (Dinas Pendidikan), peran guru dan kepala sekolah, ada juga peran orang tua, peran masyarakat dan seluruh stakeholder.
“Karenanya berbagai pesoalan yang timbul sulit bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak (dinas pendidikan) saja. Perlu adanya upaya nyata yang dilakukan bersama sebagai solusinya,” kata Sujatmiko Baliarto, Kamis 14 September 2023.
Namun begitu Sujatmiko menyatakan, sangat memahami apa yang disampaikan pihak Komisi IV DPRD Kota Bogor sebagai mitra strategis Dinas Pendidikan. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kepedulian pihak Komisi IV yang juga merupakan harapan utama pemerintah (Dinas Pendidikan)
“Kami memahami betul, dan DPRD sebagai mitra strategis kami, tentu semua masukan, bantuan, suportnya sangat berarti bagi kami semua,” lanjutnya.
Menurutnya, masalah yang terjadi mulai dari PPDB, pungli, pelecehan seksual, bahkan pada persoalan bulying, tawuran pelajar dan lain lain, tentu akan menjadi agenda besar pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan.