Bogor24Update – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menanggapi penyataan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani yang menyoroti kasus yang terjadi di SD Negeri Cibeureum 1 dan SD Negeri Pengadilan 2.
Dalam pernyataannya disejumlah media, Devie menyebut Kadisdik harus bertanggungjawab atas permasalahan tersebut, yang dinilainya tidak memberikan gambaran positif pada dunia pendidikan tahun ini.
Diakui Kadisdik Sujatmiko, bahwa masalah pendidikan sangat komplek karena multi peran, dimana didalamnya ada peran pemerintah (Dinas Pendidikan), peran guru dan kepala sekolah, ada juga peran orang tua, peran masyarakat dan seluruh stakeholder.
“Karenanya berbagai pesoalan yang timbul sulit bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak (dinas pendidikan) saja. Perlu adanya upaya nyata yang dilakukan bersama sebagai solusinya,” kata Sujatmiko Baliarto, Kamis 14 September 2023.
Namun begitu Sujatmiko menyatakan, sangat memahami apa yang disampaikan pihak Komisi IV DPRD Kota Bogor sebagai mitra strategis Dinas Pendidikan. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kepedulian pihak Komisi IV yang juga merupakan harapan utama pemerintah (Dinas Pendidikan)
“Kami memahami betul, dan DPRD sebagai mitra strategis kami, tentu semua masukan, bantuan, suportnya sangat berarti bagi kami semua,” lanjutnya.
Menurutnya, masalah yang terjadi mulai dari PPDB, pungli, pelecehan seksual, bahkan pada persoalan bulying, tawuran pelajar dan lain lain, tentu akan menjadi agenda besar pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan.
Karenanya, hal itu perlu dibenahi dengan cara bergerak cepat dan bekerja keras. Walau persoalan-persoalan itu lanjut dia, sudah menjadi ‘pekerjaan rumah’ secara nasional, karena tidak saja terjadi di Kota Bogor.
“Insya Allah, karena didalamnya multi peran, maka tentu saja kita perlu melibatkan semua pihak termasuk para pakar, akademisi, masyarakat, stakeholder serta pihak pihak terkait lainnya,” jelas Sujatmiko.
Dikatakan Kadisdik lebih lanjut, bahwa tahun ini (2023) menjadi tahun terbuka, dimana persoalan-persoalan pun mengemuka terlebih pada persoalan PPDB yang dianalogikan sebagai satu penyakit yang perlu diobati secara serius agar menjadi sehat.
“Kita bisa mengobati ketika kita tahu penyakitnya apa. Nah, tahun ini tahun terbuka sehingga kita tahu penyakitnya sehingga perlu upaya penanganan secara serius dengan melibatkan semua pihak, agar dunia pendidikan di Kota Bogor sehat,” papar Sujatmiko.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor, telah menyiapkan rancangan peraturan wali kota (Perwali) mengenai penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPBD) untuk mengatasi potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua calon siswa serta pihak pihak lain.
“Tidak hanya itu, pembinaan pun terus kita lakukan di internal kami. Bahkan kita juga membuka forum-forum diskusi untuk memecahkan berbagai persoalan tersebut. Insya Allah kami tidak berpangku tangan untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkas Sujatmiko.