Bogor24update – Puluhan pemilik unit atau investor Bogor Icon menggelar aksi unjuk rasa di depan condotel Swiss-Belcourt Bogor yang berada di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas janji profit sharing atau bagi hasil operasional dari PT. GKA.
Koordinator Lapangan, Irawan Sigit mengatakan, kedatangan pihaknya untuk menagih janji PT. GKA atas pertanggungjawaban terhadap investasi dari para investor Bogor Icon.
“Pada saat pertama kami membeli dulu, kami dijanjikan oleh mereka salah satunya profit sharing yang diberikan pada tahun ke tiga sampai tahun ke 10, yang besarnya sekitar 12 persen dari investasi. Tapi, dalam kenyataannya sekarang hanya diberikan 5-6 juta rupiah per tahun,” bebernya, Jumat, 20 Januari 2023.
Sementara, kata Irawan, pada saat tahun 2015, janji profit sharing itu minimal Rp30 juta per tahun. Bahkan hingga saat ini, para pemilik unit yang telah melunasi pembayaran belum mendapatkan yang menjadi haknya, yaitu Akta Jual Beli (AJB).
“Dan yang paling penting sampai saat ini setelah 9 tahun kami menunggu AJB dan sertifikat pembagian unit tidak pernah keluar, tidak pernah diberikan, padahal sudah banyak teman-teman yang sudah bayar cash mulai tahun 2012 sampai 2015,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya mendesak untuk dilakukan audit investigasi terhadap operasional Bogor Icon sejak awal beroperasi hingga Desember 2022.
“Kami tahu mereka melakukan audit, tapi kami tidak percaya atas audit yang mereka sudah lakukan. Oleh sebab itu, kami minta agar dilakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan mulai dari berdirinya Bogor Icon hingga saat ini, sebab kami punya hak atas itu semua,” tegasnya.