Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin proyek pembangunan Bianglala yang berdiri di kawasan wisata Puncak.
Sambil berjalan, proyek yang dibangun oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat itu diberhentikan sementara.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa peninjauan ulang izin tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan restu dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
“Jadi prinsipnya saya melaksanakan aturan bahwa siapapun itu manakala proses pembangunannya tidak sesuai aturan tidak memiliki izin maka tentu akan kita lakukan langkah-langkah menegakan aturan,” kata Asmawa, Kamis 4 Juli 2024.