Tak hanya itu, Renaldi menegaskan bahwa pada tahun 2025 ini pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran, mengalihkan anggaran kepada program prioritas.
Akibatnya, tak sedikit pula program yang sudah direncanakan pada tahun 2024 dipangkas.
“Di tengah jalan, hari ini ada kebijakan-kebijakan penyesuaian, kita melakukan penyesuaian itu,” jelas dia.
Dengan kebijakan efisiensi tersebut, para kepala desa pun harus menggunakan Alokasi Anggaran Desa (ADD) sesuai dengan peraturan yang ada.
Sehingga, tidak boleh ADD digunakan untuk membeli mobil jika tidak disetujui pemerintah daerah.
Sekedar informasi, belum lama ini Apdesi Kabupaten Bogor menyampaikan keinginannya untuk memiliki mobil operasional seperti yang mereka dapat saat zaman Bupati Ade Yasin-Iwan Setiawan. (*)