Bogor24Update – Jelang hari raya Idulfitri 1446 H, Polresta Bogor Kota memusnahkan 15.095 botol minuman keras (miras) dan narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram (kg). Semua barang bukti tersebut disita dari hasil operasi cipta kondisi selama tiga bulan.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan mengungkapkan, total ada 15.095 botol miras yang dimusnahkan.
“Miras ini terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 1.266 botol miras tradisional,” terang Dede di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat, 21 Maret 2025.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bogor Kota beserta Polsek di seluruh wilayah Kota Bogor sejak Januari sampai Maret 2025.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 7 kg sabu, barang bukti yang disita dari pengungkapan tindak lanjut kasus narkoba pada Maret 2025.
“Sabu tersebut ditemukan di dalam tangki BBM (bahan bakar minyak) (mobil),” kata Dedie.
Pemusnahan belasan ribu botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan stum. Sedangkan untuk sabu dilarutkan dalam cairan asam sulfat dan air.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban menjelang Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan miras dalam jumlah besar. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa menjelang malam takbiran, pihaknya bersama Polresta Bogor Kota telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk operasi cipta kondisi.
“Berdasarkan SK tersebut, kami akan bergerak bersama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat-tempat rawan kejahatan,” tutupnya. (*)