Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade mengaku telah menerima informasi tersebut. Ia pun menyerahkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
“Sudah saya sampaikan dalam apel, dan sudah bisa ditangkap oleh pak Sekda untuk ditindaklanjuti ke pak Camat (Pamijahan),” ujar Jaro Ade kepada wartawan, Senin 24 Februari 2025.
Menurut Ade, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bergerak menindaklanjuti hal tersebut agar para Kades di Bumi Tegar Beriman tidak bertindak liar atau sembarangan bertutur kata.
“Kita punya tanggungjawab melakukan pembinaan,” pungkasnya.(*)