Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memberhentikan Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Nur Hakim, usai tersandung kasus korupsi dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan bahwa Kades Tonjong saat ini sudah di sangkakan terkait tindak pidana korupsi dana Samisade senilai Rp500 juta rupiah.
“Sesuai aturan maka pemerintah kabupaten dalam hal ini bupati memberika sk pemberhentian sementara, supaya tidak menghalangi proses hukum,” katanya, Senin 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Renaldi menjelaskan, bahwa setelah adanya ingkrah, Nur Hakim akan diberhentikan dan setelahnya akan di persiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW).