Bogor24Update – Oknum Polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB itu bermula saat korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Namun berdasarkan informasi beredar, pelaku dikabarkan mengalami gangguan jiwa. Seperti halnya disampaikan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Madursanyah dalam keterangannya, Senin 2 Desember 2024.
Kata Wahyu, saat itu, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes dengan cepat mengamankan pelaku untuk membawanya ke Rumah Sakit Kramat Jati.
“Pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri dan obat-obat gangguan jiwa seperti Soroquin dan Divalproex,” jelas Wahyu.
Baca Juga : Biadab! Oknum Polisi Habisi Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Cileungsi