Bogor24Update – Polresta Bogor Kota menegaskan komitmen untuk mewujudkan target zero peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya yaitu Kota Bogor.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan, baik itu begal, preman, dan yang paling utama adalah obat-obatan terlarang yang memang masih beredar di Kota Bogor seperti tramadol dan lain-lainnya,” tegas Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Mako PWI Kota Bogor, dikutip Jumat, 6 Februari 2026.
Lanjut Kombes Rio, pihaknya akan melakukan langkah tegas dalam meminimalisir
peredaran obat-obatan terlarang.
“Dan itu akan saya minimalisir guna tidak meningkatnya jumlah kriminalitas serta mencegah angka tawuran yang ada di Kota Bogor,” jelasnya.
Kombes Rio menegaskan bahwa jagan ada lagi
kelompok-kelompok yang berbau premanisme, termasuk begal di wilayah Kota Bogor.
“Iya, saya meminta tidak ada hal-hal yang berbau premanisme dan begal di Kota Bogor. Apa pun bentuknya, maka saya akan di depan memimpin anggota saya,” pungkasnya. (*)






















