Bogor24Update – Pembunuhan mayat mutilasi dalam koper yang ditemukan warga di Kampung Baru RT.02/2, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial DA (35) berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Bogor kurang dari 72 Jam, ditempat persembunyiannya di Kota Jogjakarta, pada Jumat 17 Maret 2023 malam.
Korban belakangan diketahui berinisial R (43) warga Kabupaten Tangerang, berprofesi sebagai Translator bahasa Mandarin. Sedangkan pelaku merupakan mengemudi Ojek Online (Ojol) yang juga kenal dekat dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhio Sighiro mengungkapkan, korban dihabisi pelaku dengan cara sadis.
Sebelum memutilasi, lanjut Yohanes, pelaku menusuk leher korban terlebih dahulu menggunakan sebilah pisau.