Bogor24Update – Kasus bayi tertukar yang terjadi di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor berakhir damai.
Kedua belah pihak baik orang tua bayi dan rumah sakit sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
“Puji syukur Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini,” ungkap Direktur RS Sentosa, Margareta di Mako Polres Bogor, Rabu 7 Februari 2024.
Baca Juga : Status Laporan Orang Tua Bayi Tertukar Terhadap RS Sentosa Naik Menjadi Penyidikan
Margareta mengatakan, bahwa pihaknya menyesali atas kelalaian dari pegawainya yang mengakibatkan bayi bisa tertukar di RS Sentosa.
“Jadi dengan kejadian ini kami sesalkan dan kami minta maaf dengan kebesaran hati dari ibu Siti ibu Dian sekeluarga. Dan kami juga berterimakasih sehingga perdamaian ini dapat dituntaskan,” jelasnya.
Selain menuturkan kata maaf, pihak RS Sentosa juga memberikan uang kerohiman kepada dua Ibu bayi sebagai penebus perbuatan kesalahan yang dibuat.