Bogor24update – Polres Bogor menaikan status Laporan Polisi (LP) terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus bayi tertukar.
Dalam laporan yang dibuat kedua orang tua bayi yakni Dian Prihatini dan Siti Mauliah, menduga adanya kelalaian dari RS Sentosa karena tertukar pasca persalinan pada 18 Juli 2022.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan. Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh orang tua dua bayi tertukar melalui kuasa hukumnya pada Jumat 1 November lalu, kini telah memasuki proses penyidikan.
“Sudah naik sidik (penyidikan). Sekarang kita pendalaman untuk penguatan saksi-saksi sama pengumpulan alat bukti yang lain baru nanti kita gelar tindaklanjutnya,” kata Teguh, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga : Kasus Bayi Tertukar Belum Selesai, RS Sentosa Disebut Belum Lakukan Itikad Baik kepada Keluarga Korban