Bogor24Update – Kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilimpahkan ke Polres Bogor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa pelimpahan dilakukan usai Tim Irban V memeriksa berkas kasus dan 14 ASN.
Bahkan, tambah dia, pihaknya telah selesai memeriksa berkas kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor tersebut.
“Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujar Arif kepada wartawan, Selasa 14 April 2026.
Baca Juga : Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan
Namun, untuk detil pelimpahan berkas kasus itu pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan limpahan berkas kasus jual beli jabatan tersebut.
“Nanti saya cek ke Kasat Reskrim,” tutur Wikha.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku masih mendalami limpahan berkas kasus dugaan jual beli jabatan secara rinci.
“Saya cek dulu,” pungkasnya.(*)




















