Bogor24Update – Kasus penganiayaan yang menimpa remaja perempuan berinisial ZW di Tamansari, Kabupaten Bogor, terus berlanjut.
Sore tadi, korban berusia 15 tahun itu didampingi ayahnya mendatangi Polres Bogor untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ayah korban, Sopian mengatakan, kedatangan pihaknya itu memenuhi undangan Polres Bogor untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa ZW.
“Saya dihubungi oleh pihak Polres terkait kasus yang menimpa putri saya. Alhamdulillah, kemungkinan sedang dalam proses,” ungkap Sopian di Mako Polres Bogor, Jumat 31 Mei 2024.
Baca Juga : Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman
Sopian mengungkapkan bahwa pasca kejadian, para pelaku berinisial S, M, R, Z dan NTIW (pelaku utama) sempat mendatangi rumahnya. Namun, kedatangan mereka bukan untuk meminta maaf, melainkan untuk membela diri.
“Kemarin malam, mereka datang ke rumah karena mungkin sudah ramai di media. Namun, mereka datang dengan maksud membela diri. Akhirnya, saya menyuruh mereka pergi. Jika ingin membela diri, silakan melalui proses yang benar di Polres,” jelasnya.
Sopian menambahkan bahwa jika para pelaku datang dengan rasa bersalah dan bersama orang tua mereka, pihak keluarga akan menerima mereka dengan baik.
“Hanya para pelaku yang datang, jika datang bersama orang tua, saya akan menerima mereka dengan baik,” paparnya.
Baca Juga : Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron
Sopian berharap agar pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena hingga saat ini, pelaku masih melakukan ancaman terhadap korban.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin pelaku ditangkap secepat mungkin. Jika tidak, khawatir akan terjadi masalah lebih lanjut karena pelaku mencari kesalahan di keluarga saya,” katanya.
“Keluarga kami menolak mediasi. Kami ingin kasus ini ditindaklanjuti karena telah mencoreng nama baik keluarga kami,” tegasnya.
Sementara, korban berinisial ZW juga berharap agar pelaku segera ditangkap dan dijerat hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin agar proses berjalan cepat dan pelaku dihukum seberat mungkin,” tandasnya.(*)