Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, jelas Kasat, bertepatan korban saat menyebrang, datang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bernopol F-2929-NQ yang dikemudikan Bintang Ananda Putra (19) dari arah Jl. Juanda menuju arah Simpang Air Mancur.
“Ketika melintas di Jl. Sudirman tepatnya depan Halte RS. Salak, diduga pengendara motor tersebut tidak berhati-hati dan antisipasi, sehingga stang sebelah kiri mengenai bagian tubuh korban,” ungkap Kompol Galih Apria.
Akibatnya, lanjut Galih, korban terjatuh dan mengalami luka ringan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Salak untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini korban ditemani personel kepolisian untuk menghubungi keluarga,” lanjutnya.
Sementara dari identitas yang ada, korban diketahui merupakan warga Lebak Kantin, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Satlantas Polresta Bogor kota telah mengamankan barang bukti dan memeriksa pengendara motor sebagai tindak lanjut.