Bogor24Update – Pelaku percobaan pencurian di sebuah rumah yang berada di Kampung Cikupa, RT01/ RW13, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea diamuk massa.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengatakan, aksi pelaku berinisial IS (40) yang masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban dipergoki warga hingga ditangkap dan diamuk massa sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
“Jadi itu percobaan pencurian, itu dia masuk ke rumah salah satu warga tapi gagal karena ketahuan sang pemilik rumah,” ungkap Kompol Suminto, Selasa 13 Februari 2024.
“Sempat dihakimi oleh massa hingga babak belur tapi kita sudah obati di puskesmas,” sambungnya.
Namun, kata Suminto, terduga pelaku tidak bisa ditahan karena tidak ada barang yang dicuri. Pun dengan barang bukti kejahatan yang digunakan untuk aksinya tersebut.
“Sekarang kita tidak bisa proses karena tidak ada yang diambil atau dicuri. Nanti kalau pelaku sudah agak sehat kita panggil keluarganya untuk dibawa pulang,” tandasnya. (*)