Bogor24Update – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku akan mengupayakan terwujudnya rencana pembangunan tiga perguruan tinggi di wilayah timur.
Sejauh ini, rencana tersebut gagal lantaran aturan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut belum memungkinkan untuk pembangunan itu.
Menurut Rudy, jika hal tersebut benar, maka dia akan mencoba memasukkan usulan perubahan RTRW di wilayah UTU agar rencana pembangunan tiga perguruan tinggi itu bisa terealisasi.
“Tentunya untuk kepentingan dunia pendidikan kita pasti akan mensuport. Tetapi jangan sampai menabrak dan melangkahi peraturan perundang-undangan. Dan untuk RTRW juga pastinya harus di revisi meskipun Propemperda 2023 sudah masuk direvisi tata ruang wilayah,” katanya, Senin 23 Oktober 2023.
Diketahui, kegagalan tiga perguruan tinggi di wilayah Timur Kabupaten Bogor itu pertama kali dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, Beben Suhendar.
Dia bahkan berencana mengajukan perubahan atau revisi tata ruang kepada pimpinan dewan usai rencana pembangunan tiga perguruan tinggi di wilayahnya gagal terbangun.
Tiga perguruan tinggi itu terdiri dari UPN (Universitas Pembangunan Nasional Veteran), Institusi Pertanian Bogor (IPB) dan Perguruan Tinggi Al-Azar.
“Jadi ada tiga perguruan tinggi ini gagal dibangun karena terkendala kaitan dengan tata ruang. Makanya nanti saya bulan Oktober akan usulkan Ketua DPRD untuk segera memproses perubahan tata ruangnya,” kata Beben.
Dia mengungkapkan, bahwa UPN sudah memiliki lahan seluas 30 hektare pun dengan Perguruan Tinggi Al Azar yang telah memiliki lahan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
“UPN dan Al-Azar sudah mau membangun perguruan tinggi di Tanjungsari tetapi terkendala dengan tata ruang, sama hal seperti IPB yang ingin membangun di Jonggol dengan luas lahan 256 hektare tetapi tidak bisa dibangun karena tata ruangnya tidak memungkinkan,” ungkap Beben.
Maka dari itu, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan mengirimkan surat permohonan untuk merubah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang selanjutnya.
“Kami sudah mengirim surat ke (pimpinan) DPRD untuk merevisi propemperda dan di bulan Oktober 2023 ini insyaallah saya akan meminta ke Ketua DPRD agar merevisi RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) agar busa dipansuskan tahun ini, supaya Kabupaten Bogor wilayah Timur ini dapat mempunyai perguruan tiga serta tiga perguruan tinggi ini bis dibangun,” tandasnya.(*)