Di sisi lain diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor berencana membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di seluruh kawasan wisata di Kabupaten Bogor.
Kepala Disbudpar, Yudi Santosa, menyatakan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan menghilangkan praktik pungutan liar yang marak terjadi.
“Pokdarwis akan dioptimalkan, saat ini tidak semua tempat ada Pokdarwisnya,” kata Yudi, menekankan pentingnya keberadaan Pokdarwis dalam optimalisasi pengelolaan pariwisata.
Yudi menjelaskan bahwa dengan adanya Pokdarwis, pengelolaan pariwisata akan menjadi lebih teratur dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Disbudpar berkomitmen untuk memberantas pungli melalui pembentukan Pokdarwis, sehingga keberadaan objek wisata dapat memberikan dampak positif bagi seluruh komunitas di Kabupaten Bogor.(*)