Bogor24Update – Masa jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor akan berakhir dalam dua bulan ke depan atau tepatnya Februari 2024 mendatang.
Berkaitan hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi meminta Wali Kota Bima Arya segera membentuk panitia seleksi (Pansel) Direksi Perumda PPJ, mengingat waktu yang semakin mepet.
“Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk menyeleksi calon direksi baru,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Kiwong, bila pembentukan pansel harus segera dilaksanakan itu untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan perusahaan.
Saat disinggung mengenai kabar perpanjangan direksi Perumda PPJ, Kiwong menyebut bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Meski perpanjangan jabatan itu bisa dilakukan.
“Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi itu kan penilaiannya subjektif,” katanya.
Dia mengatakan bahwa mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi Perumda PPJ.
“Mekanisme pansel itu lebih dari. Sebab, pasti ada pendaftar yang memang qualified dan bisa memajukan Perumda PPJ,” kata dia.