Bogor24update – Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Selatan dan Bogor Utara serta Taman Manunggal mendapatkan perhatian Komisi II DPRD Kota Bogor. Hal ini menyusul adanya wacana pengelolaan oleh pihak swasta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengatakan, wacana tersebut masuk dalam pembahasan yang dilakukan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kemarin.
“Ya kami pengen tahu detailnya, karena masyarakat banyak yang menanyakan kalau dikelola swasta bayarnya berapa kan gitu, khawatir mahal,” kata Anita, Kamis, 23 Februari 2023.
Dia mengatakan, untuk Taman Manunggal masyarakat bisa menggunakan fasilitas publik tersebut tanpa dikenakan biaya. Sebab, ia menilai Taman Manunggal ini sama seperti taman lain yang ada di Kota Bogor.
“Sebenarnya kalau Manunggal itu taman jadi bukan seperti GOM, jadi kalau taman arahan kami DPRD ya diperlakukan seperti taman lain, Taman Sempur, Tanam Heulang, kan itu tidak dipungut biaya,” tuturnya.
“Jadi masyarakat bisa menikmati sebagai fasilitas publik yang tidak perlu bayar, tapi wajib menjaga kebersihan dan merawat bersama-sama,” imbuhnya.
Hanya saja, ia memberikan masukan kepada Disperumkim untuk penataan berkaitan dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Taman Manunggal.
Sementara untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara, Anita menilai perlu dikaji lebih lanjut oleh Dispora.