Tim yang dibentuk tersebut diharapkan nantinya bertugas sesuai dengan tusinya masing- masing. Contohnya, jika memverifikasi pada jalur zonasi, Disdik perlu melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah kelurahan dan kecamatan.
Untuk jalur afirmasi, kata Saeful, tentunya melibatkan Dinsos dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai acuan datanya serta jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.
“Tim ini nantinya diharapkan yang akan melakukan verifikasi faktual di lapangan pada jalur PPDB yang diminati,” kata Saeful menambahkan.
Terakhir, dirinya meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk tersebut bisa berkoordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.
Pihaknya juga menekankan pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan, dan terutama masyarakat.
Ia mengatakan, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.
“Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang wali kota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten. Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkoordinasi dan komunikasi dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah,” tegasnya.
Dengan demikian, kata dia, perlu ada perbaikan agar tidak ada lagi persoalan seperti tahun lalu yang mencoreng dunia pendidikan dan menjadikan guru-guru sebagai kambing hitam.
Perihal masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor, Komisi IV memastikan bahwa sekolah terpadu di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal yang sudah selesai dibangun. Dan tahun ini mulai menerima siswa baru.
“Semoga bisa menjawab kebutuhan dan menjadi bagian solusi bagi layanan pendidikan untuk warga di Tanah Sareal,” tandasnya. (*)