Bogor24Update – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas RAPBD 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang juga merupakan koordinator dari Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya dana cadangan bencana yang disediakan oleh Dinsos Kota Bogor.
Sebab, berdasarkan data yang disampaikan, anggaran yang disiapkan untuk penanganan bencana sebesar Rp24 juta.
“Seharusnya anggaran yang ditetapkan bisa disesuaikan dengan penggunaan di tahun ini. Agar nantinya tidak terlalu sulit mengeluarkan anggaran saat keadaan darurat,” kata Dadang dikutip Senin, 28 Oktober 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhanna, turut menyoroti anggaran yang disiapkan untuk disabilitas. Menurutnya dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas seharusnya mata anggaran bisa melebihi anggaran yang ada.