Bogor24Update – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen dalam percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa secara yuridis Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sampah, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Bapak Presiden mewanti-wanti bahwa seluruh elemen harus bergerak. Mulai dari pimpinan TNI–Polri, bupati, gubernur, hingga seluruh jajaran pemerintahan diminta memberikan contoh nyata kepada masyarakat,” ujar Hanif saat menghadiri kegiatan Car Free Day di Cibinong, Minggu 15 Februari 2026.
Ia mengingatkan, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia rata-rata telah berusia 17 tahun. Dengan kondisi tersebut, diproyeksikan pada 2028 hampir seluruh TPA akan mengalami kelebihan kapasitas (overload).
Karena itu, Presiden menekankan penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui perubahan perilaku masyarakat serta penguatan tata kelola sesuai regulasi.
“Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), penyelesaian persoalan sampah ditargetkan tuntas pada 2029,” tegasnya.
Hanif menambahkan, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar enam juta jiwa memiliki tantangan besar terkait timbulan sampah harian.
Meski demikian, pemerintah pusat optimistis pemerintah daerah mampu mengelola persoalan tersebut secara komprehensif.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri Lingkungan Hidup yang dinilai menjadi penguat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mempercepat penanganan sampah.
Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki posisi strategis karena menjadi hulu sejumlah sungai besar, salah satunya Sungai Ciliwung, yang berperan penting bagi keberlangsungan wilayah hilir.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI–Polri, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Bogor siap mempercepat penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” tegas Rudy.
Rudy menambahkan, sejumlah hulu sungai besar berada di wilayah Kabupaten Bogor. Karena itu, menjaga kelestarian hulu Sungai Ciliwung dan sungai lainnya menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya untuk masyarakat Bogor, tetapi juga bagi Jawa Barat secara luas. (***)




















