Bogor24Update – Polisi memastikan akan terus memproses dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Intan Nabila, perempuan di wilayah Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku KDRT di Sukaraja : Anggota Menuju TKP
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang menegaskan bahwa apa yang menimpa Intan merupakan tindak pidana. Sehingga, pihaknya memastikan untuk mengupayakan menangkap terduga pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban.
“Pasti kita upayakan (penangkapan) karena ini murni tindak pidana,” tegas Birman, Selasa 13 Agustus 2024.