Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Predikat opini WTP ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 ini berhasil dipertahankan Kota Bogor dengan nilai 81,24 persen.
Penyerahan buku LHP LKPD secara simbolis dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Kepala Sub Auditorat Jabar III, Kriesthian Widyantoro di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 9 Mei 2023.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tujuh kali WTP dengan nilai tindak lanjut laporan tertinggi tentu capaian yang harus disyukuri, tetapi tetap dalam 60 hari ke depan ia akan mengkoordinasikan tindak lanjut untuk perbaikan sistem ke depan.
“Walaupun sudah WTP perbaikan itu tidak boleh berhenti, terutama tentang penatausahaan aset,” kata Bima Arya dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.
Ia menyampaikan yang membedakan penilaian tahun ini BPK jauh lebih detail dan jauh lebih memberikan atensi terhadap tahapan-tahapannya.
“Karena bagi kami semuanya tidak hanya sesuai dengan standar akuntansi. Ini lebih bagi kami agar pagar-pagar pengaman kepala daerah karena ada masalah kultur, kebiasan dan sistem,” katanya.